Pemda Konawe Salurkan Bantuan Perumahan di Dua Desa ini

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas PUPR Konawe, Noor Jannah

KONAWE – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe untuk di tahun 2021 telah menyalurkan bantuan bedah rumah warga di dua desa dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan.

Kepala Dinas PUPR Noor Jannah menyebutkan Penyaluran bantuan bedah rumah warga itu terdapat di Desa Amonggedo Kecamatan Amonggedo dan Desa Puumbinisi Kecamatan Pondidaha, dengan model penyaluran bantuan secara subsidi dari yang tidak layak menjadi layak huni.

“Cuma yang harus dipahami ini, kita memberi bukan membangun utuh tapi membantu secara subsidi,” ujar Noor Jannah, Senin (14/3/2022).

Pemberian bantuan itu juga bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, meningkatkan kualitas derajat kehidupan yang berkeadilan. Selain itu untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu.

Hal itu ia pertegas bahwa yang mendapatkan bantuan tersebut untuk perunitnya sejumlah 18 juta rupiah, sehingga dari penerima bantuan juga harus mempersiapkn dari segi materi agar dapat mencukupi bantuan tersebut ketika kebutuhan renovasi rumah diluar dari angka tersebut.

“Sehingga sebelum warga menerima bantuan tersebut ada yang namanya perjanjian tertulis agar bantuan yang diberikan dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

Diketahui, warga penerima bantuan itu telah tercatat dari pusat melalui data base yang sudah didaftar sebelumnya, sehingga keputusan penerima bantuan itu diputuskan langsung dari pusat.

“Meskipun kita punya target, kita punya yang namanya database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah ada dipusat,” ucapnya

Sedangkan untuk penyaluran air bersih selama tahun 2021, Pemda Konawe berhasil menyalurkan di enam Desa dengan anggaran mencapai empat miliar.

Desa-Desa tersebut merupakan Desa yang selama ini mengalami kesusahan air bersih.

“Untuk di tahun 2022-2023 nantinya penyaluran air bersih akan kita salurkan di daerah staunting sepenuhnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak Mataiwoi-Abuki, Begini Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Sultra Pahri Yamsul

Laporan: Jaspin