Pemkab Konawe Kembali Rotasi Jabatan, Keny Yuga Permana Jabat Dinas PTSP

waktu baca 2 menit
Sekda Konawe, saat menggambi sumpah jabatan Keny Yuga Permana sebagai Kadis PTSP.

KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melakukan rotasi jabatan Eselon II tingkat kepala dinas lingkup Konawe, di aula kantor BKPSDM, Selasa (25/7/2023).

Rotasi jabatan kali ini Keny Yuga Permana yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pindah menjadi Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 1747 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berdasarkan hasil uji kompetensi lingkup Pemkab Konawe.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PMD Konawe diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dahlan yang sebelumnya menjabat Plt Dinas Perikanan, selanjutnya, Apono yang sebelumnya menjabat Plt Kadis PTSP kini menjabat sebagai Plt. Kadis Perikanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, menyampaikan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dituntut untuk melaksanakan tiga hal secara bersamaan.

“Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan baik, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, serta Dinas sebagai tanggung jawab teknik,” ungkapnya.

Kemudian kedua lanjut Sekda, dalam waktu bersamaan juga ASN melaksanakan pelayanan publik, baik itu melayani masyarakat, mitra, dan koordinasi dengan Dinas lain.

“Dan ketiga, kita juga memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan, sehingga tugas tiga secara bersamaan ini harus kalian laksanakan dan harus disadari,” ungkapnya.

Ferdinand mengungkap dalam pengucapan sumpah jabatan terdapat bait yang menekankan tentang etika jabatan karena terkadang pejabat yang sudah dilantik lupa akan hal itu.

“Tolong itu di camkan baik-baik, dan di pahami tentang etika jabatan ini,” tegasnya.

Ferdinand menambahkan, kegiatan mutasi lingkup Pemkab Konawe ini merupakan sesuatu yang wajar dilakukan, terlebih lagi rotasi jabatan tersebut telah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) .

“Saya ingatkan, pejabat yang telah mendapat posisi baru agar bertanggung jawab baik secara administrasi maupun teknis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Mutasi, Kepangkatan dan Promosi BKSDM Kabupaten Konawe, Sahrullah mengatakan rotasi jabatan inu merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi kemarin.

“Kami juga sudah menerima izin dari KASN untuk melangsungkan pelantikan,” singkatnya.

SN