Peraturan Bupati Konawe Nomor 45 Tentang Satu Data Resmi Diluncurkan

waktu baca 2 menit
Kegiatan peluncuran Perbup Nomor 45 itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H yang berlangsung di salah satu hotel di Unaaha, Kamis (3/2/2022).

KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), resmi luncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tentang Satu Data.

Peluncuran Perbup Nomor 45 itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H yang berlangsung di salah satu hotel di Unaaha, Kamis (3/2/2022).

Turut hadir pula Kepala Bappeda Konawe Sriyani, S.E..M.Si, para Kepala OPD lingkup Pemda Konawe, serta dihadiri pula Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Konawe.

Kepala Bappeda Konawe Sriyani mengatakan, perbedaan persepsi tentang pengelolaan data dibeberapa tingkat satuan kerja pemerintah daerah mengakibatkan distribusi bantuan dan program pembangunan tidak berjalan merata dan kadang salah sasaran.

Dibeberapa kasus, Sriyani mencontohkan bahwa penyaluran bantuan dari pemerintah pusat melalui rekening langsung penerima (BPNT) Bantuan Sosial (BANSOS) maupun bantuan dalam bentuk fisik (Bedah Rumah) kadang tidak bersesuaian dengan kondisi real masyarakat penerima.

Menurutnya kebijakan pemerintah akan lebih akurat dan tepat sasaran ketika semua unsur pemerintahan desa, pemerintah kecamatan maupun satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaan data.

“Dengan perbup ini kita mendorong implementasi satu data dalam proses penyelenggaraan pemerintahan agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih akurat,” ujarnya Ibu Ani sapaan akrab Kepala Bappeda sehari-harinya.

Kegiatan peluncuran Perbup Nomor 45 itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H yang berlangsung di salah satu hotel di Unaaha, Kamis (3/2/2022).

Ditempat yang sama Edward Ariano S.T, selaku Kepala Bidang Evaluasi dan Pemantauan menambahkan, jika setiap data yang dihimpun baik itu data sosial, ekonomi, ketentraman dan ketertiban, dan bencana serta kewilayahan akan terintegrasi dalam satu kesatuan data berdasarkan Perbup yang akan segera diberlakukan.

“Satu data Konawe nantinya akan melibatkan badan pusat statistik (BPS) selaku pembina data. Bappeda selaku walidata sekaigus sebagai sekretariat satu data Konawe dan Dinas Kominfo sebagai walidata pendukung yg bertugas menyebarluaskan data,” kata Edo sapaan akrabnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Kabid termuda di Konawe berharap kedepannya, dengan satu data pemerintah distribusi kebijakan dan bantuan akan lebih akurat dan tepat sasaran.

“Harapan kita, kegiatan ini juga hasilnya akan merumuskan kebijakan pembangunan dengan dasar indikator – indikator yang berpengaruh dalam pembangunan melalui rujukan data yang akurat,” tutur Edo, sembari berharap agar implementasi satu data berjalan dengan lancar.

Laporan: Jaspin

Uploader: Sultan