Pj Bupati Konawe Resmi Teken NPHD Sebesar Rp 11.3 Miliyar Pengamanan Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Pejabat Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, saat menandatangani NPHD pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Konawe.

KONAWE, Sultranews.co.id – Pejabat (Pj) Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 11.3 Miliyar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kamis (9/11/2023) di ruang kerja Bupati Konawe.

Untuk itu Kabupaten Konawe dinyatakan siap menggelar pesta demokrasi lima tahunan guna pemilihan kepada daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2029.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Konawe bersama Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Dandim 1417 Kendari Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.IK yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta Kendari melakukan penandatanganan bersama.

Turut hadir menyaksikan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati,SH, MH, Sekda Konawe, Kepala Badan Kesbangpol Konawe dan Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Konawe.

Adapun masing-masing besaran anggaran pengamanan Pilkada berdasarkan NPHD yang telah ditandatangani bersama yakni, Polres Konawe mendapatkan dana hibah pengamanan sebesar Rp. 7,8 miliar, Polresta Kendari Rp.1,1 miliar dan Kodim 1417 Kendari sebesar Rp.2,4 miliar.

Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba dalam sambutannya mengatakan penandatangan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 pasal 13 ayat 2 tentang pendanaan kegiatan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Ini adalah mandatory, perintah yang harus dilaksanakan dan anggarannya sudah tersedia di Kas Daerah,” kata Harmin Ramba.

Dengan selesainya NPHD ini diteken, Harmin Ramba berharap pelaksanaan pemilu dan Pilkada Konawe tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.

SN