Pria ini Diamankan Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Seorang Anak di Butur

waktu baca 1 menit
Terduga pelaku saat diamankan di Polres Butur, pada Minggu malam (14/2/2021) Foto. istimewa

Buton Utara – Aparat Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, mengamankan seorang pria berinisial RD karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, korban diduga dicabuli oleh pelaku di sebuah kios milik warga.

“Kasus itu terjadi pada Minggu (14/2/2021), sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu korban sedang berbelanja di kios, lalu datang pelaku dari arah belakang dan langsung meraba-raba kemaluannya. Usai kejadian itu pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” kata Sunarton, Senin (15/2/2021).

Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung melaporkannya ke Polres Butur untuk proses pengusutan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan yang kita terima dari orang tua korban, dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Sunarton.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Butur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan. Shun Waode