Proyek DD di Konawe Disorot, Ketua LPPK Sultra: Sudah Tugas Inspektorat Melakukan Pemeriksaan Tidak Usah Berspekulasi

waktu baca 3 menit

KONAWE – Sultranews.co.id – Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Karmin, SH menyoroti kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe, untuk tidak berspekulasi terkait tugas dan pokoknya sebagai Bawasda agar turun memeriksa kegiatan proyek Dana Desa di desa-desa, yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan 2025.

Menurut Karmin, jika ingin memeriksa Dana Desa khususnya di Konawe tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat atau dari lembaga kontrol lainnya, sebab sudah menjadi kewajiban pihak Inspektorat.

“Tidak usah berspekulasi. Saat ini Inspektorat harus mulai berbenah dalam pengawasan keuangan daerah khususnya pada pengelolaan DD dan tidak mesti menunggu ada informasi masyarakat baru turun. Wajibmi dijadikan agenda khusus agar para Kepala Desa (Kades) tidak bermain-main dalam penggunaan anggaran DD dan tidak boleh lagi ada toleransi jika ada pelanggaran segera rekomendasi ke penegak hukum jika ada dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Karmin, Rabu (3/9/2025).

Pernyataan itu dilontarkan Karmin, lantaran banyaknya laporan masyarakat serta lembaga-lembaga kontrol lainnya terkait kegiatan fisik di desa yang diduga tidak transparan.

“Ini sudah banyak masuk laporan ke saya terkait kegiatan-kegiatan di desa-desa di Kabupaten Konawe yang tidak lagi menggunakan papan informasi sebagai bentuk transparansi publik ke masyarakat,” kata Karmin, menyikapi laporan dan pemberitaan media online yang terbit pada Selasa (2/9/2025) kemarin.

Transparansi ke publik kata Karmin itu merupakan perintah undang-undang, sehingga sangat penting untuk melakukan pemasangan papan informasi penggunaan anggaran DD setiap tahunnya.

Bukan hanya itu, Karmin juga menyoroti pemasangan papan kegiatan di lokasi pengerjaan fisik, yang tidak lagi dilakukan bahkan sering diabaikan oleh para Kepala Desa (Kades).

“Ini juga sangat penting pemasangan baleho atau papan proyek di lokasi kegiatan. Ini saya lihat banyak Kades alergi memasang papan proyek kemungkinan takut diketahui anggaran proyeknya. Padahal ini juga penting untuk diketahui masyarakat sebagai keterbukaan,” ujar Karmin menyindir.

Untuk itu Karmin kembali menegaskan, sekaligus mendesak Inspektorat Konawe, agar turun memeriksa pekerjaan fisik di desa-desa yang kemungkinan banyak kegiatan yang diduga asal kerja dan bahkan diduga ada yang piktif.

“Saya mendesak pak Inspektur untuk segera membentuk tim untuk mturun memeriksa pekerjaan fisik di desa-desa, yang mana diduga banyak penyimpangan dan ada indikasi korupsi. walahualam,” kata Karmin.

Lebih lanjut Karmin mengatakan Inspektorat seharusnya mampu meminimalisir terjadinya praktik korupsi di desa. Sebab setiap tahunnya semua kegiatan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan yang seharusnya menjadi pelaporan ke Bupati dan merekomendasikan ke pihak penegak hukum seperti kepolisian atau kejaksaan ketika itu telah menjadi temuan.

“Sebagai ketua LPPK Sultra, saya sangat apresiasi pemerintahan Yusran Akbar bersama Samsul Ibrahim yang telah terus mewanti-wanti semua aparatur pemerintah agar tidak menyalahgunakan anggaran yang dikelola,” tutupnya.

Laporan: Jaspin