PT SCM Dinilai Berpolemik Terkait Aktivitasnya di Routa Konawe, PEKAT Sultra: Tudingan Mereka Tak Berdasar

waktu baca 2 menit
Wakil Ketua DPW PEKAT INDONESIA BERSATU Provinsi Sulawesi Tenggara Karmin, SH

KONAWE, Sultranews.co.id – DPW PEKAT INDONESIA BERSATU (Pembela Kesatuan Tanah Air) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar polemik yang telah beredar ke masyarakat terkait aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, senantiasa menyikapi secara objektif.

Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Wakil Ketua Pekat Indonesia Bersatu, Karmin, SH, dalam rilis yang diberikan kepada sultranews.co.id.

Karmin menanggapi bahwasanya tudingan yang menyebut PT SCM tidak memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Routa, itu tidak benar, dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

“Sejak mulai beroperasi dua tahun terakhir, PT SCM telah menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pihak perusahaan sudah memberikan kontribusi nyata, diantaranya perbaikan infrastruktur jalan, program beasiswa melalui CSR, serta program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” papar Karmin kepada media ini, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, industri pertambangan memiliki tahapan pengembangan yang panjang, mulai dari eksplorasi hingga produksi penuh. Karena itu, dampak ekonomi tidak bisa langsung dirasakan secara maksimal dalam waktu singkat.

Menurut Karmin, kehadiran PT SCM juga telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal serta menciptakan perputaran ekonomi melalui berbagai usaha pendukung di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Banyak tenaga kerja lokal yang terlibat dalam operasional perusahaan maupun dalam rantai usaha lainnya. Ini tentu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Terkait tuntutan pembangunan smelter di wilayah Routa, Karmin menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari proyek jangka panjang yang berkaitan dengan pengembangan industri hilirisasi nikel secara nasional.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tidak hanya dilihat dari pajak daerah, tetapi juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara dan nantinya kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah dan akan kembali ke daerah untuk mendukung pembangunan,” jelasnya.

Karmin berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung investasi di Konawe agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap investasi yang masuk di Konawe dapat terus berkembang dan nantinya juga berkontribusi melalui Dana Bagi Hasil untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi