Puluhan Kades Diperiksa, Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Soal Desa Fiktif Konawe

waktu baca 1 menit
Foto. Ilustrasi

sultranews.net – Penanganan kasus dugaan korupsi desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini belum ada titik terang.

Pasalnya, sejak dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, belum ada sederet nama tersangka yang ditetapkan oleh Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sultra.

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, saat dikonfirmasi mengatakan penyidik masih menunggu hasil audit ahli kontruksi, terkait fisik pekerjaan oleh kepala desa (Kades).

“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, karena masih menunggu audit dari hasil kontruksi. Jika nanti sudah ada, selanjutnya akan dikirim ke BPKP untuk dilakukan perhitungan berapa kerugian negara,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (24/10/2019).

Dalam kasus ini, lanjut perwira satu bunga ini mengungkapkan, saksi yang telah menjalani pemeriksaan berjumlah 60 orang yang sebagian besar terdiri dari Kades.

“Saksi-saksi ini akan terus berkembang untuk mengumpulkan keterangan mencari alat bukti-bukti baru. Kalau untuk pejabat tidak ada yang diperiksa, mereka hanya diminta untuk memberikan klarifikasi saja,” jelasnya.

Liputan. Wayan Sukanta