Ratusan Kubik Kayu Olahan di Konawe Berhasil Disita Polisi

waktu baca 2 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Ratusan kubik kayu olahan jenis rimba campuran, berhasil diamankan Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (4/10/2023) lalu.

Polisi mengamankan ratusan Kubik kayu olahan di dua tempat yang berbeda saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Pertama, polisi berhasil mengamankan kayu tersebut di Desa Anggawo, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dan di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai tepatnya di Pelabuhan Kali Konawe Gerandis.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengatakan, ratusan kubik kayu tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Pertama ditemukan 20 kubik di Desa Anggawo dan Desa Anggopiu Kecamatan Uepai dengan jumlah keseluruhan sekira 100 kubik.

“Ratusan kubik kayu tersebut ditemukan saat kami menggelar Operasi Cipta Kondisi,” kata Kapolres Minggu (8/10/2023).

Menurut Ahmad Setiadi, panggilan akrab Kapolres, saat ini penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penemuan ratusan kubik kayu tersebut.

Namun kata dia, sampai saat ini belum ditemukan siapa pihak yang akan bertanggung jawab.

“Masih proses penyelidikan, belum ada pihak yang bertanggung jawab. Belum diketahui siapa pemiliknya,” terang Perwira Menengah Polisi berpangkat dua Melati di pundak itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan tidak ditemukan siapa pemilik kayu tersebut, maka pihaknya akan menyerahkan temuan ratusan kubik kayu itu kepada pihak kehutanan untuk diproses sebagaimana mestinya.

“Kalau tidak ditemukan siapa pemiliknya maka kayu itu kita akan serahkan ke pihak kehutanan dan disita untuk negara melalui proses lelang,” jelasnya.

Diketahui, Operasi Cipta Kondisi penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging di Bumi Inolobunggadue ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang menyebut masih ada oknum nakal yang melakukan perambahan hutan.

Baca Juga :  Proyek Pengaspalan di Abuki Terus Tergerus Rusak, Warga Minta Evaluasi PT EAP

Operasi Cipkon ini juga sebagai bentuk respon cepat Polri dalam hal ini Kapolres Konawe bersama jajaran terhadap laporan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan kepada siapa saja yang berani menabrak atau melawan hukum.

SN