Sat Narkoba Polres Konawe Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Seberat 11,96 gram

waktu baca 2 menit
Pelaku dugaan tindak pidana Narkotika, beserta barang buktinya (BB)

KONAWE – Satuan Narkoba Polres Konawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), seberat 11,96 gram, Rabu (26/4/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Dalam pengungkapan itu, tim dari Sat Narkoba Polres Konawe berhasil mengamankan tersangka atas nama Tomas Heru Wijiantono bin Ishak Heri Yantono dengan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu seberat 11,96 gram.

Kasat Narkoba Iptu Asriady, S.Sos bersama anggota menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tumpas. Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembututan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kos tempat tinggalnya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 buah plastik warna putih yang disimpan di belakang kos pelaku dan di dalamnya terdapat 11,96 gram Shabu yang terdiri dari beberapa jenis sachet sabu, timbangan, HP, alat press, klip sachet besar, sendok takar, dan pipet,” sebut Iptu Asriady.

Selanjutnya, tersangka atas nama Tomas Heru Wijiantono bin Ishak Heri Yantono, merupakan seorang pelajar atau mahasiswa disalah satu universitas. Saat ini pelaku telah berusia 20 tahun, suku Jawa dan beragama Islam (Mualaf).

“Tersangka dan BB nya saat ini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk pengembangan penyidikan,” kata mantan Kapolsek Lambuya ini.

Untuk itu Asriady panggilan akrabnya mengimbau, agar masyarakat tidak mengkonsumsi, menyalahgunakan, dan menyebarluaskan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan.

Pihaknya juga mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Konawe.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

SN