Sekolah Hingga ASN di Baubau Diliburkan Sejak Wabah Covid-19
Baubau – Pemerintah Kota Baubau mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi Pemerintahan, Senin (23/3/2020).
Kebijakan itu dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang saat ini menjadi wabah virus mematikan di dunia internasional.
Tidak hanya ASN, Pemerintah Kota Baubau juga mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah hingga Perguruan Tinggi.
Sekretaris daerah (Sekda) kota Baubau Roni Muchtar, mengatakan Pemerintah telah mengeluarkan intruksi sekolah dan Perguruan Tinggi untuk kegiatan belajar dilakukan di rumah dengan menggunakan sistem online.
“Ini kan sudah keluar surat edaran Walikota terkait dengan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran dalam ruang kelas, di ganti dengan kegiatan belajar di rumah,” ujar Roni, Senin (23/3/2020).
Untuk ASN, lanjut Roni, aktifitas yang berkaitan dengan pekerjaan kantor diselesaikan di rumah.
“hari ini, keluar lagi surat edaran dari walikota terkait dengan memindahkan aktifitas kerja beberapa komponen ASN tidak bekerja di kantor, tapi bekerja di rumah,” ucapnya.
Roni menyebut hal itu dilakukan untuk menerapkan kebijakan pemerintah yang menghimbau segenap komponen masyarakat agar menjalankan prinsip social distance.
“Kebijakan itu dikeluarkan untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19,” pungkasnya.
Laporan. Ambar Wuri
Editor. Wayan Sukanta