Tahun 2024 Pj Bupati Konawe Bakal Naikan Gaji Honorer, Berikut Besarannya

waktu baca 1 menit
Pj Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba (tengah), saat menghadiri kegiatan pembahasan perubahan APBD Konawe tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Kendari.

KONAWE, Sulttanews.co.id – Penjabat Bupati Kabupten Konawe Dr. H. Harmin Ramba S.E., M.M, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (15/11/2023).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Harmin Ramba berjanji bakal menaikan gaji bagi pegawai yang masih berstatus honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKk) di tahun 2024 mendatang.

Harmin panggilan akrab Pj Bupati Konawe juga mengharapkan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Untuk akumulasi kenaikan gaji honorer dikualifikasikan berdasarkan jenjang pendidikan yakni pegawai lulusan SMA/sederajat sebesar Rp 700 ribu/bulan, Sarjana S1 menjadi Rp 1.000.000/bulan dan D3 menjadi Rp 900.000 ribu/bulan,” papar Harmin.

Kemudian, kata Harmin, jika ditemukan ada salah satu tenaga honorer yang tidak ada orangnya di salah satu instansi pemerintah dan sudah tidak aktif, maka secepatnya akan dihapus.

Sebab kenaikan honor TKK ini, Harmin bilang, merupakan salah satu Atensi Mendagri pada saat pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

“Ada beberapa instansi dan badan layanan yang menjadi perhatian kami selaku pemerintah daerah, diantaranya, Damkar dan Dukcapil dan lainnya,” warning Harmin.

SN