Tengah Asyik Tidur, Dua Pelaku Penganiayaan di Butur Diciduk Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku saat Diamankan Polisi (Foto:KasatReskrim PolresButur)

BUTON UTARA – Dua orang pelaku penganiayaan di Buton Utara (Butur) inisial TA (21) tahun, dan AM (20) tahun, berhasil diringkus polisi. Pada Kamis (09/9/2021).

Pengroyokan itu terjadi di Desa Lakansia, Kecamatan Kulisusu Utara, Butur, pada Rabu (08/09), sekira Pukul 23.30 Wita.

Korban JA, awalnya tengah santai menikmati Minuman Keras (Miras), saat menaiki motornya hendak menuju pulang tiba-tiba kedua pelaku datang menghantam JA, lalu kedua pelaku lari.

“JA mengalami kesakitan pada kepala bagian belakang, luka robek pada atas hidung, luka robek pada daun telinga dan bagian dalam sebelah kanan,” beber Kasatreskrim Polres Butur, Iptu Sunarton.

Kemudian Pelaku melapor ke Polisi, tak butuh lama Tim Polres Walet langsung mengamankan kedua Pelaku di kediamannya

“Para pelaku masih tidur dirumah masing-masing karena masih dalam pengaruh miras/mabuk,” jelasnya.

Hingga kejadian itu, pelaku, korban dan saksi saat ini masih dalam pemeriksaan unit Pidum Sat Reskrim Polres Butur dan Pelaku terancam Pasal yang dipersangkakan yakni pasal
170 ayat ( 1) KUHP.

Laporan : Muhammad Alpriyasin