Terapkan Manajemen ASN Berbasis "Sistem Merid", Pemkab Asahan Rombak Sejumlah Pejabat

ASAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), merombak sejumlah pejabat Administrator, Pengawas, serta Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Jumat (3/2/2023) lalu.
Pengambilan sumpah dan jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas serta KTU Puskesmas dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Perombakan sejumlah pejabat, juga merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berbasis “Sistem Merit”.
Serta, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-13.1-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-13.2-5.2 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-13.3-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KTU) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Sebanyak 3 orang dilantik sebagai Pejabat Administrator, 5 orang sebagai Pejabat Pengawas dan 15 orang sebagai KTU di Puskesmas. Selain itu, ada 8 PNS yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan, bahwa tujuan dilakukannya perombakan terhadap sejumlah pejabat adalah untuk menghasilkan Pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas Pemerintahan dan Pembangunan.
“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu Jabatan Administrasi, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Wakil Bupati.
Selanjutnya Taufik, sapaan akrabnya, berpesan kepada Pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan.
“Saudara harus mampu menjaga amanah yang diberikan dan dapat membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Laporan: Hendri Syahputra
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaFachry Pahlevi Konggoasa Nyatakan Diri Maju Calon Bupati Konawe
Baca Lainnya
Terbanyak di Sulawesi Tenggara, BRIDA Konawe Berhasil Mengirim 49 Inovasi Daerah ke BSKDN Kemendagri, Sekda Konawe Berikan Apresiasi
KONAWE, Sultranews.co.id - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Konawe mencatatkan capaian luar biasa dengan menjadi daerah penyumbang inovasi terbanyak di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 49 inovasi…
Penginputan IID Se-Indonesia Resmi Berakhir, Kabupaten Konawe Berhasil Mengirim 49 Inovasi Daerah
KONAWE, Sultranews.co.id – Tahapan penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 secara nasional resmi berakhir Senin (31/8/2026) pada pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat (Wib). Kabupaten Konawe menutup proses…
Sering Gangguan, Warga Tiga Kecamatan di Konawe Pertanyakan Kualitas Jaringan Telkom/Indihome
KONAWE, Sultranews.co.id — Sejumlah warga di Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Wonggeduku, dan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan gangguan jaringan internet Telkom/IndiHome yang dinilai cukup sering terjadi dalam…
Sagu Jadi Sorotan Peneliti S3 Jerman, BRIDA Konawe Fasilitasi FGD Riset Rantai Pasok Pangan
KONAWE, Sultranews.co.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penelitian yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penelitian disertasi…
Pengobatan ALAT VITAL Terbaik Cikarang H.Abdulazis Ahli Pembesar Vitalitas Pria
CIKARANG, Sultranews.co.id - Pusat Terapi Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Cikarang telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait Pada Vitalitas sudah…
Pengobatan ALAT VITAL Pekanbaru H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi
SULTRANEWS.CO.ID - Kini Hadir Di Pekanbaru Ahli Terapi Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Pekanbaru telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait…















