25 Anggota Polisi di Sultra Dipecat, ini Penyebabnya

waktu baca 1 menit
Ilustrasi, (Sumber.Tribunnews.com)

sultranews.net  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menindak tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat.

Terkhusus di Polda Sultra, tercatat 25 anggota Polri yang telah dipecat selama dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

“Selama saya disini (bertugas sebagai Kabid Propam), kurang  lebih hampir tiga tahun, lebih dari 25 (Polisi) yang dipecat,” ujar Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Kurniawan, Seni (12/8/2019).

Baca Juga : Oknum Polisi di Polda Sultra Gelapkan Uang Rp900 Juta

Dalam pemecatan tersebut, penyebab pelanggaran terbanyak yang terjadi seperti diantaranya disersi, atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Selanjutnya, pelanggaran lainnya adalah kasus narkoba.

“Paling banyak itu disersi, terus narkoba. Aturanya sudah jelas, kita hanya menegakkan aturan yang  berlaku dan memberi sanksi kepada anggota sesuai pelanggarannya,” tegas Agoeng.

Liputan. Wayan Sukanta

Berita Terkait :