7 Perwira Polda Sultra di Mutasi, Termaksud Kapolres Konawe dan Dirintelkam

waktu baca 2 menit

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan mutasi personel Polda Sultra, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira di Lingkungan Polda Sultra, pada Selasa 1 Juni 2021.

Berdasarkan Keputusan Nomor ST/919/IV/KEP./2021 tanggal 30 April 2021 menyatakan :

AKBP Nurhabri, S.H., M.H. jabatan sebelumnya Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sultra di mutasikan sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sultra.

Selanjutnya AKBP Dody Ruyatman, S.H., S.I.K. jabatan sebelumnya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sultra di mutasikan sebaga Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sultra

Menyusul Nomor Keputusan ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 01 Juni 2021

AKBP Suswanto, S.I.K., M.Si Dirintelkam Polda Sultra di mutasikan sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri.

AKBP Nanang Rudi Supriatna Kasubbidsendak Bidyanmas Baintelkam Polri di mutasikan sebagai Dirintelkam Polda Sultra.

AKBP Yudi Kristanto, S.I.K. Kapolres Konawe di mutasikan sebagai Wadirlantas Polda Sulut

AKBP Wasis Santoso, S.I.K Kapolres Buton Utara (Butur) di mutasikan sebagai Kapolres Konawe

AKBP Bungin Masukan Misalayuk, S.H., S.I.K., M.S.i jabatan sebelumnya Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra di mutasikan sebagai Kapolres Butur.

Kasubidpenmas Polda Sultra Dolfi Kumaseh menuturkan alasan dari di mutasinya tujuh perwira untuk penyegaran dalam organisasi.

“Sekaligus untuk pengembangan karier pejabat yg bersangkutan,” ungkapnya kepada SultraNews.co.id

Untuk itu, dari ketujuh Perwira tersebut akan di tempatkan dan bertugas berdasarakan keputusan yang dikeluarkan. (SN/AL)