999 PPPK Nakes Konawe Dikabarkan Terima SK Bupati Senin Mendatang

waktu baca 1 menit

KONAWE – Sebanyak 999 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) dikabarkan akan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Senin (26/6/2023) mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Suparjo, S.Kom.

Kata Suparjo, panggilan akrabnya, rencananya Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa akan menyerahkan langsung SK PPPK Nakes pada hari Senin mendatang.

Dari 1002 jumlah ASN PPPK Nakes, hanya 999 ASN PPPK Nakes yang akan menerima SK Bupati. Selebihnya itu masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih ada yang harus diperbaiki.

“Dari 1002 orang PPPK Nakes, masih ada 3 orang masih ditunggu perteknya dari BKN, dan usul perbaikannya sudah kami kirim ke Menpan untuk mendapatkan rekomendasi,” jelas Suparjo, yang dikomfirmasi melalui telepon WhatsAppnya, Selasa (20/6/2023).

“Ke tiga orang ASN PPPK ini kami sudah panggil, dan sudah di jelaskan apa kendalanya. Insya Allah SK mereka segera akan menyusul,” tambahnya.

Untuk penyerahan SK Bupati, lanjut Suparjo, hanya berjumlah 999 ASN PPPK Nakes, dan akan diserahkan langsung bupati Konawe.

SN