Awas! Operasi Zebra Dimulai 23 Oktober ini Sasarannya
sultranews.net – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar razia kendaraan bernama Operasi Zebra yang serentak dilaksanakan mulai 23 Oktober – 5 November 2019.
Pada operasi ini, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan sanksi tilang oleh Polisi.
“Sasaran utama pada operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, anak dibawah umur, tidak menggunakan helem standar nasional Indonesia (SNI), menggunakan handphone saat berkendara dan mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, ” kata Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra, Senin (21/10/2019).
Wisnu menerangkan operasi ini digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada akhir tahun 2019. Selain itu, guna meminimalisir angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
“Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Liputan. Wayan Sukanta