Siap-siap, Mulai 23 Juli Sat Lantas Polres Kendari Gelar Operasi Patuh

waktu baca 1 menit
Personel Sat Lantas Polres Kendari saat memberikan imbauan kepada pengendara (Dok. Sultra News)

Kendari – Satuan Lalu Lintas Polres Kendari menggelar operasi Patuh Anoa yang mulai digelar pada 23 Juli – 5 Agustus 2020. Meski digelar di tengah pandemi Covid-19, pengendara yang mlanggar lalu lintas tetap ditindak dengan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengatakan, operasi Patuh Anoa digelar selama 14 hari dengan implementasi tetap mengedepankan preventif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat.

“Tindakan penegakan hukum tetap mengedepankan preeventif dan humanis dengan orientasi mendisplinkan masyarakat dan tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan berlalulintas,” ujar Lesmana kepada Sultra News, Jumat (17/7/2020).

Lesmana menerangkan, sasaran penindakan pada operasi lalu lintas itu terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasa mata seperti melawan arus dan tidak memakai helem.

“Sasaran utama dalam operasi patuh kali ini yaitu dengan menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus, tidak memakai helem dan berbonceng tiga. Selain itu, mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang juga akan kita tindak serta pengendara anak dibawah umur,” terangnya. (SN)

Baca Juga :  6 Pasangan Mesum di Kendari Terjaring Razia Polisi di Hotel Saat Bulan Puasa

[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]