Bejat! Remaja 16 Tahun di Konsel Perkosa Anak Dibawah Umur

waktu baca 1 menit
Pelaku pemerkosaan saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Konsel, Selasa (5/11/2019) (Foto. Polres Konsel)

sultranews.net – Entah setan apa yang merasuki seorang remaja berijisial A (16), di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga tega memperkosa anak perempuan yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Fitrayadi, mengatakan kejadian itu terjadi pada 1 November 2019, pukul 23.00 wita, saat korban bersama ayahnya pergi ke sebuah kios untuk membeli sesuatu.

“Setelah ayah Korban hendak kembali, korban tidak terlihat dan kemudian ayah korban mencari korban sampai di bengkel yg berjarak sekitar 100 meter. Saat dicari dibelakang bengkel, ayah korban melihat pelaku lari dan mendapati anaknya sudah tidak berbusana,” ujar Fitrayadi, Selasa (5/11/2019).

Tiga hari melarikan diri pasca kejadian tersebut, aparat Polres Konsel berhasil menangkap pelaku di rumahnya,  pada Selasa (5/11/2019), pukul 11.30 wita.

“Mengingat Tersangka juga masih Anak Dibawah Umur, sehingga proses penyidikannya akan mengacu kepada UU. RI. No. 11 tahun 2012 ttg Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Liputan. Wayan Sukanta