Telan Anggaran Rp 88 Miliyar, Pembangunan RSUD Kota Kendari Optimis Rampung Tahun Ini
KENDARI – Anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencapai Rp 88.272.250.000 yang berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang melekat pada APBD Dines Kesehatan Kota Kendari Tahun 2022.
Wali kota Kendari Sulkarnain Kadir baru-baru ini telah melakukan ground breaking pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, dengan luas lahan yang telah disiapkan kurang lebih 6.900 meter persegi.
Untuk diketahui, saat ini proses pembangunan RS Umum Daerah Kota Kendari tengah berlangsung. Pembangunan kontruksi terintegrasi rancang bangun itu, dilaksanakan oleh PT. Trikencana Pandu – KSO, dengan nomor kontrak 440/1067/Dinkes/V/2022. Mulai dikerjakan pada tanggal 11 Mei 2022 berakhir pada 31 Desember 2022 tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Aswido, S.T., M.M mengatakan, pembangunan RS Umum Daerah Kota Kendari ini, optimis rampung pada Bulan Desember mendatang. Walapun kata dia, didalam kontrak pekerjaan baru di mulai pada bulan Mei, tetapi dirinya tetap optimis selesai tahun ini.
“Saya optimis. Karena itu tanggung jawab saya,” ucap Aswido, panggilan akrabnya, saat ditemui di lokasi pembangunan RS Umum Daerah Kota Kendari, di Kecamatan Puuwatu, Rabu (10/8/2022) sore tadi.
Menurutnya, seyogyannya pembangunan kontruksi ini dilakukan di awal bulan tahun ini. Tetapi ada kesalahan teknis, sehingga baru dimulai bulan Mei kemarin. Tapi kata dia, itu tidak menjadi kendala untuk tetap optimis rampung di bulan Desember nanti.
“Karena ini sumber anggaranya berasal dari dana PEN, berbagai tahapan telah lakukan. Mulai dari proses pengusulan, persetujuan, persiapan pengadaan, dan proses tender. kemarin kita sudah lakukan tender. Tetapi proses tender itu gagal dua kali. Karena proses tender sudah gagal dua kali, maka dilakukanlah penunjukan langsung, hingga munculah kontrak per tanggal Mei kemarin,” kata Aswido.
Selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Aswido menjelaskan, dokumen Kerangka Ajuan Kerja (KK) awalnya akan dilakukan pekerjaan kontruksi berupa Tiang Panjang. Tetapi dalam perjalananya dilakukan kembali penyelidikan tanah, guna melakukan yang disebut dengan boring. Dari hasil uji tanah yang dilakukan pihak kontraktor, maka disimpulkanlah untuk lebih mengepisienkan waktu, serta biaya dan mutu, maka diputuskanlah perubahan dari Tiang Panjang menjadi Bore Pile.
“Tiang Panjang dan Bore Pile ini tidak ada perbedaan, sama-sama pungsinya. Sebab desainya kan rancang bangun,” jelasnnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat uji penelitian tanah, pihak rekanan melakukan pengkajian, dan mereka prentase ke kami selaku PPK, bahwa untuk mengepisienkan waktu dan biaya, sementara mutu tetap sama, sehingga dirubahlah menjadi Bore Pile. Maka dilakukanlah pekerjaan tahap awal seperti yang saat ini dilakukan.
Sementara itu, pimpinan proyek kontruksi pembangunan RS Umum Daerah Kota Kendari atau disebut dengan Project Manager (PM) menambahkan, selaku kontraktor yang dipercayakan oleh Pemkot Kendari, dalam hal ini Bidang Cipta Karya selaku PPK nya, dengan nada tegas berkomitmen mampu merampungkan proyek yang dikerjakannya itu.
“Kalau PPK nya sudah optimis, kamipun pasti optimis. Insya Allah cuaca saat ini bisa bersahabat,” ujar Tedi Yulianto, sambil tersenyum pasti.
“Saat ini anggota sementara merapungkan pekerjaan kontruksi dasar dulu,” tambah Kontraktor asal Bandung itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan persiapan-persiapan pengadaan alat kesehatan. Hal ini dilakukan agar setelah pembangunannya telah rampubg, RS Umum Kota Kendari Tipe D itu akan langsung difungsikan.
Ia juga mnegatakan, bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari terkait prekrutan pengadaan tenaga kesehatannya.
“Tentunya kalau untuk perekrutan itu menjadi kewenangan BKPSDM, kami hanya mensuport memberikan informasi,” ucapnya. (ADV)
Laporan: Dery Periansyah.