Temukan 777 Surat Suara Rusak Dihari ke-Enam, KPUD Konawe: Diakibatkan Rembesan Tinta Percetakan
KONAWE, Sultranews.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pelipatan kertas suara yang bertempat di Aula Wekoila Pemda Konawe sejak Minggu (7/1/2024) hingga sekarang.
Dalam proses pelipatan kertas suara tersebut, didapati sebanyak 777 pada kertas suara untuk DPRD Kabupaten Kota rusak akibat tinta.
Ketua KPUD Konawe, Wike, kepada awak media menegaskan bahwa kerusakan yang ditemui pada kertas suara DPRD Kabupaten Kota disebabkan oleh rembesan tinta yang mengotori sejumlah kertas suara.
Kerusakan kertas suara lanjut Wike, disebabkan oleh kecipratan tinta, terutama pada bagian nomor urut dan nama calon legislatif. Beberapa lembar juga mengalami kerusakan fisik seperti sobek.
“Hari ini sudah memasuki hari ke enam pelipatan. Ratusan lembar kertas suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten diketahui mengalami kerusakan,” ucap Wike, jumlah (12/1/2024).
Wike menyebut, dari total 186.900 lembar kertas suara yang diterima oleh KPUD Konawe, kertas suara untuk caleg DPRD Provinsi dan DPR RI mencapai 45.436, 44.805, 35.851, 27.913, dan 32.895 untuk dapil satu hingga lima.
Proses pelipatan surat suara untuk DPR RI telah dimulai, sementara pelipatan dan penyortiran kertas suara untuk DPD RI dan Presiden masih dalam proses.
“Kami tetap berkomitmen untuk mengatasi kendala ini dengan sigap, memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan umum meskipun dihadapkan pada rintangan di tengah perjalanan,” ujar Wike.
Adapun jumlah petugas pelipat yang kami libatkan sebanyak 213 orang yang sudah dilatih. Sedangkan jadwal kegiatan pelipatan kertas suara hingga tanggal 19 Januari 2024.
SN