Proyek Rekon Jalan Abuki Diduga Kerja Asal-asalan, Anggota Astekindo Minta Kontraktor dan Konsultan Daftar Hitam

waktu baca 3 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Proyek rekon jalan Abuki atau jalan ruas Mataiwoi-Abuki-Jalan Konaweeha Hulu yang menghubungkan Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi sorotan dari warga yang diduga asal kerja.

Anggota Asosiasi Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Erick Tadjuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan dan investigasi dilapangan, menilai pekerjaan rekon jalan Abuki yang telah menelan Anggaran Rp.3.534.570.280 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV STAR ONE di kerjakan secara asal-asalan.

“Kami menilai bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan tidak berdasarkan methode pelaksanaan yang sudah tertuang dalam kontrak 027/011/Kontrak-Rekon Jalan Abuki/BR/IV/2023,” jelas Erick kepada Sultranews.co.id, Senin (22/4/2024).

Mereka juga menduga bahwa pekerjaan tersebut tidak diawasi secara baik oleh konsultan pengawas berdasarkan ketentuan-ketentuan berdasarkan petunjuk teknis karena seharusnya setiap item pekerjaan proyek diawasi oleh satu Tenaga Ahli untuk setiap Item kegiatan untuk dilakukan pengujian Lab untuk penggunaan bahan material yang digunakan.

“Tentunya kami menduga bahwa pekerjaan ini telah terjadi lobi-lobi untuk mengurangi kualitas serta kuantitas pekerjaan antara kontraktor pelaksana CV.STAR ONE dan Konsultan Pengawas,” ujarnya.

Untuk itu, Erick bersama kawan-kawan aktivis meminta dengan tegas APH untuk memeriksa kontraktor tersebut dan meminta Balai Bina Marga Sulawesi Tenggara Kementerian PUPR untuk mensanksi kedua perusahaan tersebut untuk di masukan dalam daftar hitam yaitu Kontraktor Pelaksa dan Konsultan Pengawas.

Sementara itu Jaenuddin selaku kontraktor pelaksana lapangan CV Star One menuturkan, jika pemakaian material batu kali pada pemasangan drainase berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jadi sudah sesuai RAB

Jaenuddin selaku kontraktor pelaksana lapangan CV Star One.

“Namanya batu mau batu kali atau batu gunung tdk ada masalah, asal jangan batu kapur,” tulisan singkat Jaenuddin, pada pesan Whatsappnya yang di hubungi media ini, Minggu (21/4/2024) kemarin.

Baca Juga :  Harmin - Dessy Paparkan Kebijakan dan Program di Kampanye Akbar, Simak Ulasannya

Sebelumnya, salah satu warga Irfan, yang juga merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe ini, mengecam pihak kontraktor CV Star One yang diduga kuat telah melaksanakan pekerjaan tidak profesional.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa proyek tersebut yang menelan anggaran senilai Rp 3.5 Miliyar itu.

“Kami meminta APH jangan tutup mata. Tolong di kroscek di lapangan pekerjaan CV Star One yang mana sangat diduga keras telah terjadi Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek tersebut,” kata Irfan yang juga merupakan masyarakat Latoma.

Terkait proyek tersebut, kata Irfan, banyak kenjanggalan yang ditemukan disana. Mulai dari material timbunan yang digunakan yang tidak sesuai spek, bahkan material yang di gunakan adalah material yang diambil langsung dari Bibir Sungai Konaweeha sehingga proyek tersebut yang baru di kerja sudah ditemukan titik jalan yang berlubang bahkan sudah rusak parah.

Selain peningkatan jalan, juga ada pekerjaan Drinase belum tuntas bahkan yang kami lihat pekejaan itu sudah terbengkalai atau sudah tidak dikerja lagi oleh kontraktor tersebut.

“Saat ini jalannya sudah rusak parah bahkan sudah kembali berlumpur. Sedangkan Drainasenya yang sampai saat ini blum tuntas dikerja dengan alasan masih adendum. Tetapi lucunya sudah tiga kali adendum,” ucap Irfan.

“Kami juga menduga bahwa pekerjaan tersebut diperkirakan tidak mencapai volume yakni 3 kilo meter yang dikerjakan,” bebernya.

Laporan: Jaspin