Lagi, Proyek Rekon Jalan Mataiwoi-Abuki Amburadur, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One

waktu baca 2 menit
Kondisi pekerjaan jalan dan drainase Proyek Rekon Jalan Mataiwoi-Abuki Amburadur, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One.

KONAWE, Sultranews.co.id – Proyek rekon ruas jalan Mataiwoi-Abuki atau jalan Konaweeha-Hulu yang menghubungkan Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) tuai kecaman dari aktivis Konawe Irfan.

Irfan, yang juga merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe ini, mengecam pihak kontraktor CV Star One yang diduga kuat telah melaksanakan pekerjaan tidak profesional.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa proyek tersebut yang menelan anggaran senilai Rp 3.5 Miliyar itu.

Kondisi pekerjaan jalan dan drainase Proyek Rekon Jalan Mataiwoi-Abuki Amburadur, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One.

“Kami meminta APH jangan tutup mata. Tolong di kroscek di lapangan pekerjaan CV Star One yang mana sangat diduga keras telah terjadi Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek tersebut,” kata Irfan yang juga merupakan masyarakat Latoma.

Terkait proyek tersebut, kata Irfan, banyak kenjanggalan yang ditemukan disana. Mulai dari material timbunan yang digunakan yang tidak sesuai spek, bahkan material yang di gunakan adalah material yang diambil langsung dari Bibir Sungai Konaweeha sehingga proyek tersebut yang baru di kerja sudah ditemukan titik jalan yang berlubang bahkan sudah rusak parah.

Selain peningkatan jalan, juga ada pekerjaan Drinase belum tuntas bahkan yang kami lihat pekejaan itu sudah terbengkalai atau sudah tidak dikerja lagi oleh kontraktor tersebut.

“Saat ini jalannya sudah rusak parah bahkan sudah kembali berlumpur. Sedangkan Drainasenya yang sampai saat ini blum tuntas dikerja dengan alasan masih adendum. Tetapi lucunya sudah tiga kali adendum,” ucap Irfan.

Pekerjaan drainase yang sudah pecah, Proyek Rekon Jalan Mataiwoi-Abuki Amburadur, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One.

“Kami juga menduga bahwa pekerjaan tersebut diperkirakan tidak mencapai volume yakni 3 kilo meter yang dikerjakan,” bebernya.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Kualitas TKL di Konawe, Paslon HADIR Akan Membangun BLK di Bondoala

Untuk diketahui, proyek rekon ruas jalan Mataiwoi-Abuki atau jalan Konaweeha-Hulu yang menghubungkan Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma mulai dikerjakan oleh CV Star One pada tanggal 12 April 2023 tahun lalu, dan berakhir 8 Oktober 2023.

Adapun sumber dana berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan nilai kontrak Rp 3.534.570.288.

Laporan: Jaspin