Lantik 1044 PPS Pilkada 2024, Ketua KPU Konawe Tekankan Pentingnya Koordinasi

waktu baca 3 menit
1044 PPS se-Kabupaten Konawe, saat berfose bersama. Foto: Mawarni

KONAWE, Sultranews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada pemilihan bupati dan wakil bupati, gubenur dan wakil Gubernur tahun 2024.

Ketua KPU Konawe Wike, memimpin langsung pelantikan PPS yang berjumlah 1044, tersebar di seluruh desa/kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Konawe, yang berlangsung di salah satu hotel di Unaaha, Minggu (26/5/2024).

Turut hadir Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda), Ketua Bawaslu Konawe Abuldan, para komisioner KPU yakni Kadiv Hukum Ramdhan Riski Pratama dan Kadiv Tekhnis Ijang Asbar.

PPS Kelurahan Anggaberi, Foto: Mawarni

Dalam sambutannya, Ketua KPU Konawe Wike mengatakan, setelah dilantik dan diambil sumpahnya, maka sejumlah PPS ini telah diberikan amanah untuk dapat melaksanakan tugas-tugas kepemiluan dengan penuh tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikatakannya, melalui pelantikan PPS ini, menjadi momentum baik untuk saling memperkokoh komitmen bersama antar penyenggara, agar dalam pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan baik tanpa ada pelanggaran.

“Kita selenggarakan Pilkada di Konawe menjadi sejuk dan damai,”ujarnya.

Ia mengatakan, pada kesempatan ini , KPU telah resmi melantik 1044 anggota PPS yang tersebar di 348 desa/kelurahan untuk Pilkada 2024 yang digelar secara serentak.

Ia megaku, tugas PPS sangat berat dan penting dalam penyelenggaran Pilkada nanti. Selain itu memiliki tugas yang paling krusial sebagai ujung tombak dalam membantu KPU Konawe melaksanakan tahapan Pilkada di tingkat bawah.

Suasana pelantikan PPS se-Kabupaten Konawe. Foto ist

“Sejumlah PPS se-Konawe baru saja dilantik dan diambil sumpah janji. Sehingga ini menjadi tonggak awal PPS se-Konawe akan mulai melaksanakan tugasnya sampai pada hari pemilihan nanti pada 27 November 2024 mendatang,”paparnya.

Ia mengimbau, sepulangnya dari ini, PPS akan kembali di masing-masing wilayah kerjanya melakukan koordinasi, bukan saja kepada pemerintah desa/kelurahan, tetapi juga kepada pihak TNI-Polri setempat.

“Jadi PPS harus bisa berkooridinasi dengan baik dengan lintas sektoral di wilayah kerjanya masing-masing. Jangan lagi ada konflik dengan pemerintah setempatnya terkait dengan penentuan anggota sekretariat,”ujarnya.

Termasuk juga dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nanti, kata dia, bahwa PPS harus benar-benar selektif dalam memilih dengan mempertimbangkan kinerja dan SDM-nya. Bukan atas dasar karena ada ikatan kekerabatan.

“Jadi kita merefleksi hasil pemilu yang lalu itu terdapat satu kesalahan dalam pemungutan suara, sehingga harus terjadi PSU di salah satu TPS. Sehingga yang kita inginkan dari KPU pada penyelenggaraan pilkda nanti hal tersebut tidak terulang,” ujarnya.

“Nah untuk mengantisipasi hal itu , salah satunyanya bagaimana PPS dapat memilih anggota KPPS merupakan orang-orang yang bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.serta peran PPS dapat mengindentifikasi dan mitigasi terkait hal apa saja yang harus segera dibenahi,” imbuhnya.

SN