Ungkap Peredaran Sabu di Kabaena Barat, Dua Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Bombana

waktu baca 2 menit

BOMBANA, Sultranews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Wilayah Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 13 Maret 2025 sekira pukul 23.00 Wita.

Dalam patroli tersebut, tim berhasil menangkap dua orang pria dewasa, masing-masing adalah Abdul Muhamal Kadir alias Amal bin H. Muh. Darwis (22), dan rekannya bernama Al Kafi alias Kafi bin Isha berusia (22).

Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muh. Arman mengungkapkan, saat penangkapan kedua pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) bungkus klip bening berisi kristal diduga sabu, 2 (dua) buah korek gas, dan 2 (dua) buah handphone android merek Vivo dan Infinix.

Usai pengeledahan, Kapolsek Kabaena beserta anggotanya kemudian membawa kedua tersangka ke rumah kost yang diduga digunakan sebagai tempat pengemasan sabu sebelum diedarkan.

“Di lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti tambahan, termasuk 11 (sebelas) paket sabu, 13 (tiga belas) sachet sabu siap edar, 3 (tiga) paket sabu ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan digital, dan 2 (dua) buah gunting kecil,” ungkap Muh. Arman.

Kedua tersangka, kata Arman panggilan akrabnya, diduga bertindak sebagai “tukang tempel” yang bertugas mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Kabaena dan Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.

“Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Arman.

Arman memastikan kan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bombana.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Baca Juga :  WALHI Sultra Kecam PT Merbau yang Diduga Lakukan Penggusuran Lahan Warga Rakawuta Konsel

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di wilayah Bombana,” tegasnya.

Laporan: Redaksi