DPRD dan PEMDA Konawe Bersinergi dalam Penyusunan RPJMD

waktu baca 2 menit

KONAWE, SultraNews.co.id-Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan DPRD Konawe menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025-2029. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., ini dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., dan jajaran pejabat lainnya.(4/06/2025)

DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyerahkan hasil kajian terhadap dokumen rancangan awal RPJMD kepada pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah untuk lima tahun ke depan.

Ketua Pansus, Ir. H. Majenuddin, menjelaskan bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah perangkat strategis yang berfungsi sebagai pedoman utama pembangunan daerah yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan. Pansus juga menilai bahwa dokumen RPJMD telah mencerminkan visi dan misi yang kuat, serta memuat tujuan dan sasaran pembangunan yang terukur berdasarkan pendekatan result-based planning.

Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas peran aktif DPRD dalam memberikan masukan dan telaah yang konstruktif terhadap Ranwal RPJMD. “Kami menyambut baik hasil kajian yang telah disampaikan. Ini merupakan wujud nyata kemitraan yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membangun Konawe yang lebih baik,” tegasnya.

Pansus DPRD menekankan pentingnya penguatan indikator kinerja utama daerah, sinergi antar sektor dan lembaga, pemantapan program unggulan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan implementasi. Pansus juga menekankan pentingnya menjunjung nilai transparansi dan akuntabilitas publik.

Setelah menerima hasil kajian dari DPRD, Pemerintah Daerah akan segera melakukan penyempurnaan terhadap Ranwal RPJMD sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai RPJMD Kabupaten Konawe 2025-2029.

Baca Juga :  Truk ST Nikel Langgar Aturan, Pengawasan Jalur Provinsi Dipertanyakan

Laporan : Aby Razak