Bupati Konawe Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Dorong Kolaborasi dan Pembangunan Berkelanjutan

waktu baca 2 menit
Foto istimewa Bupati Konawe saat Memberikan sambutan #Foto Aby Razak

KONAWE, SultraNews.co.id – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Konawe dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 di Hotel Nugraha pada Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Sekda Propinsi, Sekda Konawe, DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, BPS Kab.Konawe, tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menekankan bahwa Musrenbang RPJMD adalah momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan secara terarah dan berpihak pada rakyat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi menyusun dokumen perencanaan yang responsif terhadap tantangan lokal.

“Meski menghadapi berbagai tantangan seperti kemiskinan dan pengangguran, kita tetap optimis. Pembangunan akan dijalankan berdasarkan visi berkelanjutan dan berdaya saing, dengan enam fokus utama:

 Peningkatan SDM, penguatan ekonomi, pelestarian budaya, serta pengembangan sektor pertanian, industri non-logam, dan pariwisata,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam proses pembangunan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman bersama untuk membangun Konawe yang lebih maju dan mandiri,” tegasnya.

Musrenbang ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan visi kepala daerah serta kebijakan nasional dan provinsi.

Kegiatan berlangsung secara partisipatif dengan diskusi panel dan presentasi rancangan awal RPJMD.

Dengan demikian, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi acuan yang tepat untuk membangun Konawe yang lebih baik dan berkelanjutan.

Bupati Konawe berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Laporan: Aby Razak