Sekda Konawe Hadiri Rapat Konsultasi KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025

waktu baca 2 menit

KONAWE, SultraNews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP.,MH, menghadiri Rapat Konsultasi dan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Konawe.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025,

Yang bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat Konawe.

Dalam sambutannya, Sekda Konawe menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga sinergitas dan transparansi bersama DPRD dalam setiap proses perencanaan anggaran.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen anggaran, guna memastikan program prioritas daerah dapat berjalan optimal.

“Dokumen KUA dan PPAS ini adalah fondasi penting untuk mengarahkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. Kami berharap proses pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Konawe,” ujar Sekda.

Pihak DPRD menyambut baik kehadiran jajaran Pemda Konawe, dan menyatakan komitmennya untuk melakukan pembahasan secara cermat, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.

Rapat konsultasi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program kerja eksekutif dan legislatif, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian,

Diharapkan APBD Perubahan Tahun 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Konawe.

Laporan: Aby Razak