KPK Tangkap Beberapa Orang Terkait Kasus di Kolaka Timur, DPR dan KPK Berbeda Versi Soal OTT

waktu baca 2 menit

JAKARTA, SultraNews.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun,

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di Kolaka Timur.

“Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan,” kata Setyo kepada wartawan pada Kamis (7/8/2025).

Setyo belum menjelaskan secara rinci kasus yang membuat KPK melakukan OTT tersebut. “Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan di lapangan dan pengamanan beberapa orang serta barang bukti. “Benar sedang ada kegiatan di lapangan. Untuk pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, serta terkait perkara apa, nanti kami akan update kembali. Tim masih di lapangan,” kata Budi.

Sahroni meminta KPK untuk tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum. “Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial,” kata Sahroni saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar.

Abdul Azis sendiri membantah terlibat dalam OTT KPK. “Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” kata Azis.

SultraNews.co.id – KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Namun, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis membantah terlibat dalam OTT tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga membantah informasi yang menyebut Abdul Azis terjaring OTT KPK.

Menurut Sahroni, OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu tindak pidana dilakukan. “Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT,” kata Sahroni.

Sementara itu, KPK masih melakukan penyelidikan dan belum mengungkapkan secara rinci kasus yang membuat mereka melakukan OTT di Kolaka Timur.

Laporan: Aby Razak