KPK Luncurkan Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG: Transparansi dan Akuntabilitas Diperlukan

waktu baca 1 menit

JAKARTA, SultraNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sejak awal untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan bahwa keberhasilan program MBG bukan hanya soal banyaknya penerima manfaat, tetapi bagaimana anggaran dikelola dengan penuh integritas.

KPK telah secara konsisten melakukan intervensi pencegahan korupsi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat.

KPK menyoroti sejumlah potensi kerawanan dalam pelaksanaan MBG, seperti penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai masih eksklusif dan berpotensi konflik kepentingan.

Oleh karena itu, KPK mendorong BGN untuk lebih berperan sebagai pengawas dan pengendali sistem, bukan sekadar bagian dari operasional maupun pemasok.

Transparansi pengelolaan data, pelaporan, serta pelibatan masyarakat juga ditekankan KPK sebagai kunci untuk memitigasi risiko penyimpangan.

Dengan demikian, KPK berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Laporan: Aby Razak