Polres Konawe Amankan Dua Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Disita

waktu baca 2 menit

“Polres Konawe Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Pelaku Diamankan”

KONAWE, SultraNews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit Resmob kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Dalam pengembangan kasus yang dilakukan pada Senin (15/10), tim berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan dari dua pelaku utama.

Kegiatan pengembangan berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 17.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kaurbin Ops Satreskrim Polres Konawe, IPDA Fajar Sapan, S.H..

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Safri dan Febry Alvianus Papa, yang diketahui beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Konawe.

Dari hasil operasi tersebut, tim Resmob berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil pencurian, yaitu:

1. Satu unit Honda Beat warna hitam (TKP Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi)

2. Satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna merah (TKP Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha)

3. Satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna merah (TKP Kecamatan Meluhu)

4. Satu unit Honda Beat warna hitam (TKP Kabupaten Kolaka Timur)

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk keperluan proses penyelidikan lebih lanjut.

Ketgam. (15/10/2025). Polres Konawe Amankan Dua Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Disita

Kasat Reskrim Polres Konawe menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Tim Opsnal Resmob masih terus melakukan pencarian terhadap enam unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari kedua pelaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Konawe berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan: Aby Razak