Kebebasan Pers di Ujung Tanduk, Jurnalis Kendari Beraksi Menyuarakan Aspirasi
KENDARI, SultraNews.co.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), IJTI Sultra, dan LPM IAIN Kendari menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pengadilan Negeri Kendari, Kamis 6 November 2025.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Tempo, yang digugat oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman senilai Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah).
Dalam aksi tersebut, Ketua AJI Kendari, Nursadah, menyampaikan bahwa Menteri Pertanian tidak memiliki hak untuk menuntut sengketa pemberitaan secara langsung ke pengadilan umum.
“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan dilakukan melalui mekanisme yang diatur Dewan Pers,” ujarnya.
Nursadah menambahkan bahwa gugatan Menteri Pertanian merupakan bentuk pembungkaman dan pembangkrutan terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
“Tindakan semacam ini mengirimkan alarm bagi seluruh media yang kritis terhadap kebijakan publik: bukan hanya menekan satu lembaga pers, tetapi juga mengancam kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.
Para jurnalis dan organisasi profesi media menuntut agar gugatan terhadap Tempo segera dicabut dan pengadilan menghormati kewenangan Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Humas PHI Pengadilan Negeri Kendari, Daryono, memberikan dukungan kepada jurnalis Kendari yang menggelar aksi solidaritas.
“Kita dukungan moral kepada pers untuk memberikan kebebasan dalam membuat tulisan sebagaimana fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.
1. Agar gugatan terhadap Tempo segera dicabut dan pengadilan menghormati kewenangan Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Perlindungan hukum dan jaminan kebebasan pers bagi seluruh media dan jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional.
3. Pejabat publik dan aparat hukum tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan atau membungkam media.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh puluhan jurnalis dan organisasi profesi media di Kendari, yang membawa spanduk dan poster yang mendukung kebebasan pers dan menentang gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo.
Laporan: Aby Razak



