Launching Sentra Kekayaan Intelektual, Bupati Konawe Harapkan Tidak Ada Lagi Produk Lokal Tanpa Merek Dagang dan Legalitas
KONAWE, Sultranews.co.id – Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar giat Launching Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kantor BRIDA Lantai 2 Sekertariat Daerah Pemda Konawe, Selasa (02/12/2025).

Kegiatan Launching Sentra KI dibuka oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T, yang diwakili oleh Asisten 1 Marjuni Mahamir, S.P., M.Si, didampingi Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra Tubagus Erif Faturahman, S.IP., M.Si, Ketua Dekranasda Konawe Hj. Hania, S.Pd., M.Pd., Gr, Kepala BRIDA Konawe Hj. Riny Andriani, S.P., M.Si, serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Konawe.
Dalam sambutannya Asisten 1 Marjuni Mahamir mengatakan kehadiran Sentra KI di Kabupaten Konawe ini adalah merupakan fondasi strategis untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan perlindungan terhadap karya Cipta, inovasi, pengetahuan tradisional, merek dagang, desain industri, dan potensi intelektual masyarakat Konawe.

Saat ini, kata Asisten, membacakan sambutan Bupati Konawe, ingin memastikan bahwa setiap ide dan karya masyarakat diakui, dilindungi, bernilai ekonomi, dan dapat diturunkan lintas generasi.
“Kabupaten Konawe memiliki potensi intelektual dan kreativitas yang luar biasa mulai dari inovasi teknologi, potensi nilai budaya Tolaki, kekayaan sumber daya alam, kuliner khas, motif tradisional, hingga produk UMKM yang memiliki daya saing pasar kuliner khas, motif tradisional, hingga produk UMKM yang memiliki daya saing pasar nasional maupun global,” ucap Asisten.
Namun selama ini, lanjut dia, banyak karya lahir, tetapi tidak tercatat dan tidak terlindungi. Akibatnya, tidak sedikit inovasi dan kekayaan budaya daerah kita diklaim atau dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa memberikan manfaat balik kepada masyarakat dan daerah.

Karena itu, peluncuran Sentra KI ini adalah jawaban pemerintah daerah untuk terus mendorong ekosistem inovasi yang kuat dan berkelanjutan,
menghubungkan peneliti, inventor, perguruan tinggi, UMKM, pelaku seni, dan pemerintah, memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual secara iebih mudah dan terintegrasi,
serta mendukung transformasi ekonomi daerah berbasis pengetahuan dan nilai tambah.
“Sentra KI ini juga diharapkan mampu sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat inovasi daerah dan visi besar Kabupaten Konawe yaitu Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing Melalui Inovasi dan Kolaborasi,” kata Marjuni.
Untuk itu, Asisten berharap melalui Sentra KI ini tidak ada lagi produk lokal tanpa merek dagang dan legalitas. Tidak ada lagi inovasi teknologi tanpa paten. Tidak ada lagi budaya dan kekayaan tradisional yang tidak terdokumentasikan. Serta tidak ada lagi talenta muda yang berkarya tanpa perlindungan hukum atas intelektualitasnya.

Mewakili Bupati Konawe, Asisten 1 mengajak semua pihak baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga penggiat budaya untuk bersama-sama membangun ekosistem inovasi yang produktif, inklusif, dan berdaya saing.
“Inovasi tanpa perlindungan hanya menjadi cerita. Perlindungan KI menjadikan inovasi bernilai, diakui, dan berdampak ekonomi” cetusnya.
Ditempat yang sama Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sultra, Tubagus Erif Faturahman menekankan pentingnya pembentukan Sentra KI.

Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Konawe kata Tubagus panggilan akrabnya, merupakan yang pertama di Sulawesi Tenggara dan telah resmi terbentuk.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.
“Kami berharap dengan adanya sentra KI ini, diharapkan kesadaran dan jumlah pendaftaran KI di Kabupaten Konawe akan meningkat, serta akan mempermudah layanan, pendampingan, serta edukasi bagi masyarakat, UMKM, dan pelaku usaha,” katanya.
Sementara itu, Kepala BRIDA Konawe Hj. Riny Andriani megungkapkan, giat Launching Sentra KI merupakan momentum bersejarah bagi kita semua khususnya di Kabupaten Konawe, karena kita bersama-sama menyaksikan Launching Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di daerah Kabupaten Konawe.
Sentra KI menurut Riny, sapaan karibnya, bukan sekadar fasilitas, melainkan sebuah komitmen nyata untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan hasil karya serta inovasi masyarakat di Kabupaten Konawe.

Kata dia, Kekayaan Intelektual merupakan aset yang paling berharga, sebab Ia lahir dari kreativitas, inovasi, dan kerja keras.
Untuk itu, melalui Sentra KI ini, BRIDA bertekad untuk menjadi pusat layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI, memberikan edukasi kepada masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan KI, serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar inovasi daerah memiliki daya saing nasional bahkan internasional.
Untuk diketahui, usai giat Launching Sentra KI, dilanjutkan dengan sosialisasi HKI. Bertindak selaku pemateri Asnal Laipa, S.H., M.H, yang membidangi tentang Analisis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sultra.
Laporan: Aby






