Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya: Resmi bakal Lantik Jemi S. Imran sebagai Anggota Baru, Amanah Rakyat Harus Dijalankan
KONAWE, SultraNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melantik Jemi S. Imran sebagai anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan almarhum H. Rustam.
Pelantikan ini akan dilaksanakan besok, Rabu, 3 Desember 2025, pukul 09.00 Wita di Gedung DPRD Konawe, sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, dalam keterangan persnya, Selasa (2/12/2025), menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh.
“Kami akan menjalankan proses ini dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Asmaya sapaan akrabnya.
Asmaya menjelaskan bahwa Jemi S. Imran berasal dari Partai Gerindra dan akan meneruskan sisa masa jabatan Rustam selama empat tahun. Pada Pemilu 2024, Jemi mengantongi 1.050 suara di daerah pemilihan I yang meliputi Unaaha, Wawotobi, Anggaberi, dan Konawe.
“Jemi S. Imran diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat Konawe,” tambah Asmaya.
Asmaya juga menekankan bahwa DPRD Konawe akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas ketua DPRD yang akrab di sapa Asmaya.
Sementara itu Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Konawe, Abd.Halis, membenarkan agenda tersebut. “Pelantikan dan pengambilan sumpah akan berlangsung besok pukul 09.00 wita,” ujar Halis.
Pelantikan Jemi S. Imran sebagai anggota DPRD Konawe merupakan langkah penting dalam mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum H. Rustam. Masyarakat Konawe berharap agar Jemi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi daerah ini.
Laporan: Aby Razak






