Saudara Kandung di Kota Kendari Bertengkar Diduga Sama-sama Gangguan Jiwa, Adik Tikam Leher Sang Kakak Pakai Pisau
KENDARI, Sultranews.co.id – Cekcok melibatkan dua saudara kandung, Lorong Macan, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 14.20 Wita
Melibatkan seorang kakak inisial AH (61), dianiaya adiknya HHH (53) saat berada di kediaman mereka.
AH yang merupakan pensiunan PNS, keluar rumah dalam kondisi kritis, berjuang cari ojek ke RS, tapi warga cepat hentikan mobil dan larikan ke RS Santa Anna Kendari.
Ia mengalami luka serius usai cekcok dengan sang adik, lalu ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Saat polisi tiba pukul 14.35 WITA, melihat ceceran darah bertebaran di lantai rumah.
Sang adik HHH, bersikap kooperatif saat diamankan polisi.
Ia bahkan sempat menunjukkan pisau untuk melukai sang kakak. Terlihat pula, bagian tangannya masih berlumuran darah.
“Saat diamankan, pelaku kooperatif dan menunjukkan sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya kakaknya,” kata Kapolsek Kemaraya, IPTU Busran
Diketahui pula, kedua saudara diduga ODGJ dan tinggal berdua.
Menurut informasi yang didapatkan polisi, mereka sering bertengkar tanpa sebab jelas, bahkan dengan tetangga.
“Mereka sering bertengkar secara internal dan terkadang berselisih paham dengan warga sekitar,” ungkap Iptu Busran.
Saat dilarikan ke rumah sakit, AH alami luka robek serius di leher, tangan kiri, serta siku kiri akibat senjata tajam.
Polisi juga menerangkan kondisi kejiwaan, menjadi faktor terjadinya insiden berdarah kedua bersaudara ini.
Selanjutnya, Polsek Kemaraya masih pendalaman. Apalagi status pelaku sebagai ODGJ.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menentukan langkah penanganan hukum atau rujukan medis ke RS Jiwa.
Laporan: Isra






