Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu

waktu baca 1 menit
Pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi hasrat kecanduan narkoba jenis sabu.

KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian.

Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi hasrat kecanduan narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku MT dibekuk tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, pada Selasa (31/3/2026) pukul 03.00 Wita.

Pria tersebut diamankan polisi, saat berada di tempat biliar dan kafe, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sultra.

Menurut keterangan resmi ‎Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, aksi nekat MT terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV).

Ia melancarkan aksinya di rumah sekaligus rumah toko (ruko) orang tuanya.

Masuk ke rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang berada di kampung.

Dengan leluasa menggunakan kunci cadangan. Selanjutnya, menggasak satu unit mesin cuci, merek LG tanpa pengawasan pemilik rumah tersebut.

‎”Dari rekaman CCTV, pelaku mengambil mesin cuci tanpa izin. Ini bukan kali pertama. Pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian di rumah keluarganya,” kata AKP Welliwanto.

Ia mengaku hasil curian tersebut dijual ke rekannya Rp650 ribu.

Selanjutnya uang hasil menjual mesin cuci dibelikan sabu dan keperluan lainnya.

‎”Pelaku mengaku membeli kebutuhan dagangan di warung makan keluarga, sekaligus membeli dan mengonsumsi sabu,” kata AKP Welliwanto, mengungkap hasil interogasi.

Laporan: Isra