PPPK di Konawe Tak Akan Dirumahkan, Sekda Ferdinan Ungkap Kontrak Berakhir Jika Kinerja Buruk

waktu baca 1 menit
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan.

KONAWE, Sultranews.co.id – Setelah ramai perbincangkan adanya daerah akan merumahkan PPPK. Berbeda di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabar baiknya, PPPK lingkup Pemkab Konawe, tak akan dirumahkan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan.

Namun, kontrak tetap bisa diputus alias bakal dirumahkan, jika tak memiliki kinerja baik.

Lalu, selama pemerintah masih memiliki kemampuan melakukan pembayaran gaji, PPPK tak harus khawatir.

Ini disampaikan Jenderal ASN lingkup Pemda Konawe ini, untuk menanggapi isu masa depan PPPK.

“Hingga saat ini belum ada rencana, selama daerah masih mampu membayar gaji, PPPK tidak akan dirumahkan,” jelasnya saat ditemui awak media, pada Rabu (1/4/2016).

Di sisi lain PPPK tetap dievaluasi setiap tahun. Untuk memastikan mereka bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran.

“Setiap tahun evaluasi. Selama melaksanakan tugas atau kinerjanya baik tidak akan ada yang dirumahkan,” katanya.

Laporan: Redaksi