Digrebek Istri Sah, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Diduga Berbuat Zina di Rumah Mertua

waktu baca 2 menit
Seorang istri sah melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan, yang berprofesi sebagai guru PPPK di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

KONAWE, Sultranews.co.id – Dugaan perselingkuhan dua oknum guru PPPK di salah satu SMA negeri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan publik.

Seorang istri sah melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan, yang berprofesi sebagai guru PPPK di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Usai seorang istri sah inisial A mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di rumah mertuanya, Senin (18/5/2026) malam, di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sultra.

A mengungkapkan, kecurigaan terhadap hubungan keduanya sebenarnya telah lama muncul.

Ia menyebut suaminya berinisial IS diduga memiliki kedekatan khusus dengan seorang rekan kerja perempuan berinisial WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.

“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka ada kata sayangnya dan waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” ujar Astriani kepada wartawan.

Kecurigaan tersebut memuncak pada malam kejadian.

Sang istri sah mengaku melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suaminya atau rumah mertuanya.

Ia kemudian memilih menunggu di sekitar lokasi, karena merasa ada hal yang tidak wajar.

“Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” katanya.

A alias Y mengaku mendapati keduanya sedang melakukan hubungan terlarang.

Peristiwa itu kemudian dilaporkannya ke Polres Konawe, untuk diproses lebih lanjut.

Ia mengaku sangat kecewa atas perbuatan tersebut.

“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur.”

“Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya, membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut,” ungkapnya.

Kasus ini turut menjadi perhatian karena melibatkan aparatur PPPK yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di lingkungan SMA.

Sang istri berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait dugaan pelanggaran etik kedua oknum guru tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Penulis: Redaksi