Penginputan IID 2026 Resmi Dimulai, BSKDN Beri Waktu Lebih dari Sebulan, BRIDA Konawe Gass Pool

waktu baca 3 menit
Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, saat membuka secara resmi Penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 se-Indonesia, melalui zoom meeting, Selasa (23/6/2026) kemarin. Foto: Istimewa

KONAWE, Sultranews.co.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara resmi memulai tahapan penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026. Melalui surat pedoman Penilaian Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026, pemerintah daerah diberikan kesempatan melakukan pelaporan dan penginputan data inovasi daerah mulai bulan Juni hingga Agustus 2026.

Kesempatan yang diberikan selama lebih dari satu bulan tersebut langsung disambut cepat oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Konawe. Sejak dibukanya tahapan penjaringan data inovasi, BRIDA Konawe mulai melakukan koordinasi dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, puskesmas, hingga ke person untuk mempersiapkan dokumen pendukung dan pelaporan inovasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam penilaian IID Tahun 2026.

Ketgam: Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) Kabupaten Konawe saat mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka pelaksanaan Penilaian Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026. Foto: Ist

Kepala BRIDA Konawe Hj. Riny Andriani, S.P., M.Si menyampaikan bahwa momentum penginputan IID menjadi kesempatan strategis bagi Kabupaten Konawe untuk menunjukkan berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

“Penginputan IID bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi sarana untuk menunjukkan capaian inovasi daerah yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan aktif dan serius menyiapkan inovasi terbaiknya,” ujarnya.

Ketgam: Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, saat membuka secara resmi Penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 se-Indonesia, melalui zoom meeting, Selasa (23/6/2026) kemarin. Foto: Istimewa

Berdasarkan pedoman BSKDN, inovasi yang dapat dilaporkan merupakan inovasi yang telah diterapkan sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025 atau inovasi yang telah mengalami pengembangan dalam kurun waktu tersebut. Inovasi yang dilaporkan mencakup inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi lainnya sesuai kewenangan daerah, baik berbasis digital maupun non-digital.

Baca Juga :  MTQ XXXI Sultra Resmi Dibuka di Konawe, Bupati Yusran Akbar Ajak Jadikan Al-Qur'an Pedoman Hidup

Selain itu, BSKDN juga menekankan pentingnya kualitas implementasi inovasi, keberlanjutan program, dampak yang dihasilkan, serta peluang replikasi oleh daerah lain sebagai bagian dari indikator penilaian IID dan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026.

Ketgam: Tim Bidang Inovasi langsung melakukan penginputan Satuan Perangkat Daerah (SPD) ke Dasbord BSKDN, Rabu (24/6/2026) hari ini. Foto: Istimewa

Dengan semangat “Gass Pool”, BRIDA Konawe optimistis dapat meningkatkan jumlah dan kualitas inovasi yang dilaporkan tahun ini. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat posisi Kabupaten Konawe dalam ajang penilaian inovasi daerah tingkat nasional serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan inovatif.

Seluruh OPD, badan, kecamatan, puskesmas, dan bahkan yang perorangan di Kabupaten Konawe pun diimbau untuk segera melengkapi data dukung dan menginput inovasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga target predikat Kabupaten Sangat Inovatif dapat diwujudkan pada Penilaian Inovasi Daerah Tahun 2026.

Laporan: Redaksi