Sempat Buron, Satu Pelaku Perampokan di Butur Dilumpuhkan Polisi
Buton Utara – Satu orang pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan di salah satu toko di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil diringkus Polisi, Sabtu (2/5/2020).
Kedua kaki pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah oleh Polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap oleh Polisi
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, mengatakan pelaku yang baru tertangkap itu merupakan satu dari 6 orang yang terlibat dalam aksi perampokan dan sempat melarikan diri dari kejaran aparat.
“Pelaku ini berinisial AL yang kita tangkap salah satu rumah warga tempatnya bersembunyi di Desa Tuangila, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, pada Sabtu, 2 Mei dini hari. Pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap,” ujar Sunarton kepada Sultra News, Sabtu (2/5/2020).
Tertangkapnya AL, menambah jumlah pelaku perampokan yang berhasil diamankan oleh aparat Reskrim Polres Butur dengan total saat ini 4 orang.
“AL ternyata merupakan residivis yang beberapa kali kelaur masuk penjara dengan kasus sama dalam aksi kejahatan perampokan di beberapa tempat. Bahkan, tiga bulan yang lalu pelaku ini melakukan kejahatan yang sama di Maluku, kemudian pelaku melarikan diri ke Bau Bau,” kata Sunarton.
Sunarton menyebutkan pelaku yang masih buron saat ini tersisa dua orang lagi dan kini sedang dalam pengejaran Polisi.
“Sesuai hukum yang berlaku kami tidak akan main mata dengan kasus ini, dan ini merupakan kasus pertama yang terjadi diwilaya Polres Butur. Dan kami akan terus melakukan pengejaran karna ini merupakan tugas kami demi keamanan daerah Butur,” tegas Polisi dengan pangkat satu balok di pundaknya itu. (B)
Laporan. Shun Waode
Editor. Yayan