Besok! Polda Sultra Bakal Periksa Mr Wang Beserta Istrinya Terkait Dugaan KTP Palsu
Kendari – Kasus pemalsuan KTP yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA), hingga kini masih terus bergulis di meja penyidik Subidt III Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/5/2020).
Satu persatu saksi dalam dugaan kasus tersebut terus dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, rencananya pada Rabu besok, 6 mei 2020, WNA asal Tiongkok berserta istrinya akan diperiksa oleh Polda Sultra.
“Kita sudah melayangkan surat panggilan untuk terlapor dalam hal ini terlapor berinisial W dan besok pemeriksaannya,” ujar Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra, Kompol Singgih Hermawan kepada Sultra News saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (4/5/2020).
Perwira berpangkat satu bunga ini mengaku bahwa kasus tersebut telah menjadi atensi khusus yang akan ditangani secara serius.
“Kasus ini sudah diatensi khusus untuk dilakukan penyelidikan. Kita akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Kita juga masih melakukan pendalaman mencari tahu apa motif pemalsuan KTP tersebut,” jelas Singgih.
Diberitakan sebelumnya, seorang WNA Tiongkok ditemukan menggunakan KTP diduga palsu. Identitas dalam KTP tersebut tercantum pemiliknya bernama Wawan Saputra Razak yang beralamatka di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Namun anehnya, foto dalam KTP tersebut justru wajah WNA yang diektahui bukan alsi pribumi. Mengetahui hal itu, kasus itu langsung dilapor ke Polda Sultra. (SN)