Polisi Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan 78 Pengedar di Kendari
Kendari – Ratusan gram barang bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 78 tersangka periode Januari-Juli 2020, dimusnahkan di Polres Kendari.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, pemusnahan BB sabu itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Jumlah keseluruhan BB sabu yang kami sita itu ada 1026 gram, namun yang dimusnahkan secara simbolik tadi ada 424 gram, sedangkan sisanya diserahkan ke jaksa sebagai BB untuk persidangan nanti,” ujar Didik kepada Sultra News di Polres Kendari, Rabu (5/8/2020).
Didik menerangkan, 78 tersangka yang diamankan didominasi dari pelaku pengedar yang ditangkap sejak Januari hingga Juli 2020.
“Kalau dari 78 orang itu terbanyak tersangkanya didominasi dari kalangan mahasiswa, rata-rata mereka pengedar dan juga sekaligus pengguna,” jelas Didik.
Pantauan Sultra News, ratusan gram BB sabu dimusnahkan menggunakan blander yang dicampur air lalu dibuang ke sebuah lubang kusus dan ditimbun. Pada pemusnahan itu juga turut disaksikan oleh Kejari Kendari, BNN Kota Kendari, BPOM Kendari dan Dit Res Narkoba Polda Sultra. (SN)
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]