Andi Merya Nur Jabat PLT Bupati Koltim, Begini Isi Telegram Mendagri

waktu baca 1 menit
Isi telegram Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Foto istemewa

KENDARI – Berdasarkan isi telegram Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), tentang penunjukan dan pengangkatan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Hj. Andi Merya Nur, S.Ip sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Koltim.

Pengisian kekosongan jabatan bupati Koltim itu, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.74-379 Tahun 2021 Tanggal 24 Februari 2020 menetapkan saudara Samsul Bahri Madjid sebagai bupati Kolaka Timur, dan telah di Lantik pada hari Jumat 26 Februari 2021, Bupati Kolaka Timur HM Samsul Bahri Madjid, S.H., M.Si meninggal dunia pada hari Jumat Tanggal 19 Maret di Rumah Sakit Konawe.

Maka sehubungan dengan itu, untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Bupati Kolaka Timur, maka saudara Wakil Bupati Kolaka Timur Hj. Andi Merya Nur, S.Ip di tunjuk sebagai PLT Bupati Kolaka Timur untuk melaksanakan tugas Bupati Kolaka Timur, sampai dilantiknya bupati Kolaka Timur yang baru.

Hal-hal yang prinsip agar disampaikan dan dikonsultasikan kepada Gubenrur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.