Pria Parubaya di Buteng Diduga Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

waktu baca 2 menit
Pihak Kepolisian saat mengamankan pelaku KM, yang diduga telah mencabuli anak tirinya.

BUTON TENGAH, Sultranews.co.id – Pria parubaya berinisial KM (55) tega mencabuli anak tirinya hingga hamil.

Kini nasib malang yang dialami remaja 13 tahun di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah pupus. Bahkan umur kandungannya telah memasuki 5 bulan.

Personil Polsek Sangia Wambulu bersama Resmob Polres Buteng, langsung mengamanlan pelaku pada Selasa (7/11/2023) kemarin.

Dalam proses pemeriksaan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di tempat yang berbeda, sejak bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2023.

Iptu Sunarto Hafala menceritakan kronologis berawal dari pelaku sedang mengajari korban untuk mengemudikan motor, tiba-tiba pelaku merasa napsu birahinya timbul, akibat dari gesekan alat kelamin pelaku dibagian pantat korban. Sehinga pelaku membawa korban dipantai dan melakukan pencabulan.

“Kejadian tersebut terulang lagi. Saat itu pelaku hendak kehutan untuk mengambil makanan sapi ternak, kemudian pelaku kembali mengajak korban dan setibanya dihutan, pelaku kembali melakukan aksi persetubuhan,” ungkap Sunarton, melalui rilisnya Rabu (8/11/2023).

Selanjutnya, aksi pelaku kembali dilakukannya saat malam hari di rumah korban. Saat itu ibu korban sementara tidur pulas pada tengah malam, kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan kembali melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.

“Dalam kejadian tersebut, menurut pengakuan pelaku, sebelum melakukan aksi persetubuhan, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap memaksa diri,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Buteng, untuk mempetanggung jawabkan perbuatanya.

“Pelaku mendapatkan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Sunarton.

Laporan: Kyy