
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Koltim, ialah Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai pengganti Hj. Andi Merya Nur.
Keluarnya SK itu usai Bupati Koltim terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/08/2021) malam.
Berikut SK Gubernur Sultra :
