Apes, DPO Kasus Pencurian Motor di Konawe Akhirnya Dibekuk Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku saat Diamankan Polisi di Polrres Konawe (foto:Istimewa)

KONAWE – Timsus Polres Konawe akhirnya membekuk pelaku tindak pidana kasus pencurian motor yang sekian lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Rabu (06/10/2021).

Pelaku bernama Zul (38) tahun, yang berdomisili di Rahabangga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Moch. Jacub N. Kamaru, S.I.K., M.H, mengatakan pembekukan ini dipimpin oleh oleh Aipda Supahmil B.

“Pelaku merupakan terduga tindak pidana Pencurian motor di 2 TKP di Wilayah Konawe,” jelasnya baru-baru ini.

Kata dia, pelaku saat ini telah di amankan di Polres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta BB hasil pencurian telah di amankan,” tandasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin