Apes! Pencuri Babak Belur Dihajar Massa di Lorong PLN Kendari

waktu baca 2 menit
Pelaku saat diamankan di Polres Kendari usai dihakimi massa, pada Minggu (22/11/2020) Foto. wayan/sultranews.co.id

Kendari – Seorang pria berinisial AN (40) tahun babak belur diamuk massa karena kedapatan mencuri di sebuah rumah warga lorong PLN, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (22/11/2020), sekira pukul 15.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, pelaku dikeroyok warga saat kedapatan mencuri handpone korban yang sedang tidur di rumahnya.

“Awalnya korban sedang tidur terus mendengar ada pencuri masuk dalam rumahnya. Korban lalu berteriak meminta tolong dan saat itu juga warga berdatangan dan langsung mengepung pelaku kemudian keroyok,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Senin (23/11/2020).

Gede menerangkan, Polisi yang menerima informasi itu langsung terjun ke lokasi. Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pencurian sudah dalam kondisi diamankan massa.

“Sampai dilokasi kita langsung amankan pelaku dan bawa di Polres Kendari untuk diperiksa lebih lanjut. Dari kejadian itu kita sita satu buah handphone milik korban yang sempat dicuri oleh pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Gede, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian. Namun dia tidak percaya begitu saja, pihaknya saat ini masih terus lakukan pengembangan.

“Pengakuannya ya baru sekali ini saja, tapi kita tidak bisa langsung simpulkan. Kita masih akan terus kembangkan kasus ini,” ucap Gede.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kendari.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta