Bejat! Seorang Ayah di Konawe Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

waktu baca 1 menit
Foto. UT (47) tahun, pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diamankan di Polres Konawe (Foto. Ist)

Konawe – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi.

Kali ini korbannya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih dibawah umur asal Kabupaten Konawe.

Mirisnya, pelaku yang mencabuli korban ternyata ayah kandungnya sendiri berinisial UT (47) tahun.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni Abda mengatakan, kasus itu berawal saat pelaku menjemput anaknya (korban) di rumah orang tua angkatnya pada Agustus 2020 lalu.

“Pelaku datang ke rumah orang tua angkat korban meminta ijin untuk membawanya pergi membeli handphone. Namun sudah dua bulan korban tidak dipulangkan lagi. Ternyata, sejak korban dibawa pergi telah dicabuli oleh pelaku,” ujar Husni, Kamis (5/11/2020).

Kini pelaku harus berurusan dengan Polisi dan mendekam di sel tahanan Polres Konawe untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Husni.

Laporan. Wayan Sukanta