Bupati Butur Serahkan Dokumen Nota Keuangan Serta Rancangan APBD 2022 ke DPRD

waktu baca 4 menit
Bupati Buton Utara Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si., memberi penjelasan terkait Pengantar Nota Keuangan Atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022. (23/11/2021)

BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur), Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si menyerahkan Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2022.

Dokumen tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Butur Diwan, S.Pd di ruang sidang paripurna DPRD Butur, Selasa (23/11/2021).

Dalam penjelasannya Ridwan Zakariah mengatakan, pandemi COVID-19 secara langsung ikut berpengaruh terhadap proses pelaksanaan program kegiatan dan realisasi anggaran sepanjang tahun 2021 yang berjalan dengan kurang maksimal. Hal itu dikarenakan masih adanya pembatasan kegiatan masyarakat sebagai pengaruh dari pembatasan wilayah serta tingkat konsumsi masyarakat.

“Dalam menghadapi situasi sulit seperti itu, diperlukan konsesus semua pihak bahwa langkah terbaik adalah memutus rantai penularan dan penyebaran penyakit ini dengan membatasi kontak fisik dan pergerakan penduduk. Hampir tidak ada pilihan lain,” kata Ridwan Zakariah.

Maka dalam waktu singkat, kata dia, situasi saat ini telah memiliki implikasi luas terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Hal ini tentu telah mempengaruhi capaian ekonomi makro pada tahun 2020 yakni:

Pertama, kondisi ekonomi makro Kabupaten Butur mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi namun tetap positif, jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kata dia, hanya 7 Kabupaten yang tumbuh positif diantaranya, Kabupaten Butur 0.99 persen dan Kabupaten Konawe yang paling tinggi hingga mencapai 6.42 persen, bahkan Provinsi Sultra tumbuh negatif 0,65 dan nasional 2.07 persen.

Bupati Butur Serahkan Dokumen Nota Keuangan Serta Rancangan APBD 2022 ke DPRD
Penyerahan Dokumen Raperda Tentang APBD Kab. Buton Utara Tahun Anggaran 2022 dari Bupati Buton Utara Kepada Ketua DPRD Buton Utara. Selasa, (23/11/2021).

Kontraksi pertumbuhan terjadi hampir pada semua lapangan usaha. Lapangan usaha yang mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam adalah sektor transportasi, sektor perdangangan dan jasa perhotelan.

Yang kedua, pada maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Butur sebesar 0.376. Ia mengatakan, angka ini menurun sebesar 0.010 poin jika dibandingkan dengan maret 2019 sebesar 0.399. Sementara itu jika dibandingkan dengan gini ratio rata-rata nasional pada Maret 2020, lebih rendah yaitu sebesar 0.381.

“Pada maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 16.88 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori ketimpangan sedang,” jelasnya.

Yang ketiga, penduduk miskin Butur tahun 2020 menurun 14.10 persen jika dibandingkan tahun 2019 yaitu 14.38 persen. Hal ini menunjukan walaupun terjadi pandemi COVID-19, daya tahan ekonomi masyarakat masih tetap baik.

Selanjutnya, Yang keempat, angka pengangguran mengalami peningkatan karena COVID-19, yaitu penduduk usia kerja dan memiliki pengalaman, berhenti bekerja karena COVID-19 pada Februari-Agustus 2020 4.11 persen dibandingkan tahun 2019 hanya 2.64 persen.

Lebih lanjut, beberapa kebijakan penting dari Pemerintah Pusat yang disampaikan Bupati Butur Ridwan Zakariah yaitu:

Pertama, penyesuaian belanja wajib di bidang kesehatan, anggaran dana desa, dan dana alokasi umum. Yang kedua, pergeseran anggaran dan refocusing belanja dan yang ketiga, sumber-sumber pembiayaan dan pemberian hibah.

“Semua ini untuk tetap mempertahankan aktifitas ekonomi masyarakat terus bergerak baik nosioanal maupun daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19, pemutakhiran kodefikasi serta nomenklatur program kegiatan pendapatan dan belanja daerah, maka terjadi penyesuaian pada beberapa program kegiatan yang sebelumnya dirancang selaras dengan RPJM tahun 2021-2026.

“Di mana pada tahun 2022 masih berfokus pada penuntasan penanganan COVID-19 serta beberapa program prioritas dan urusan wajib daerah Kabupaten Butur sebagaimana tercantum dalam KUA/PPAS tahun anggaran 2022 yang telah kita sepakati bersama,” imbuhnya.

Namun demikian kata dia, anggaran 2022 secara riil tetap diupayakan agar mencerminkan niat Pemerinta Daerah (Pemda) untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pelaksanaan prioritas program yang telah ditetapkan dalam dokumen RKPD Butur tahun anggaran 2022 yang meliputi,

Yang pertama, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah atau pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan saluran irigasi, akses air bersih, stimulus perumahan masyarakat, peningkatan pelabuhan dan peningkatan uji kir.

Yang kedua, peningkatan sumber daya manusia yang meliputi, pendidikan berupa pemberian beasiswa pendidikan, peningkatan kualitas dan mutu guru dan peningkatan sarana dan pra sarana pendidikan.

Yang ketiga, di bidang kesehatan, fokus utama dari penganggaran belanja APBD adalah mendukung program pemerintah pusat dalam hal penuntasan dan penanganan pandemi COVID-19, menuntaskan program vaksinasi untuk masyarakat umum dan tenaga medis, bantuan pengobatan gratis melalui BPJS kesehatan, program halo dokter dan peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Butur.

Yang keempat, pada bidang sosial ekonomi Pemerintah Kabupaten Butur mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui dukungan pengembangan sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan UMKM.

Laporan : Al Iwal

Editor : Jaspin

Uploader : Risal